Bahas E-katalog LKPP, PT Asperindo Dutta Service Cabang Sumbar Temu Ramah bersama Abujapi Sumbar dan Hapkli

E-Katalog Jasa Pengamanan PT Asperindo Dutta Service - (1)

Bagikan berita ini

PT. Asperindo Dutta Service, Sumbar – Saat ini penyedia (perusahaan yang terdaftar pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)) diwajibkan untuk mengisi daftar produk atau layanan dari perusahaannya guna mengikuti pengadaan yang dibutuhkan oleh pemerintah secara cepat.

E-Katalog Jasa Pengamanan PT Asperindo Dutta Service -  (3)
E-Katalog Jasa Pengamanan PT Asperindo Dutta Service -  (4)

Dalam menyikapi hal tersebut PT Asperindo Dutta Service (PT ADS) cabang Sumbar bersama Abujapi Sumbar dan HAPKLI temu ramah bincang-bincang mengenai persamaan persepsi dalam mengikuti E-katalog tahun 2023 mendatang.

“Sudah sepatutnya kita mengikuti aturan baru dengan sistem baru dari pemerintah seperti dengan mendaftar di E-Katalog LKPP yang nantinya jasa dari PT ADS ini bisa diakses seperti halnya layanan yang ada di E-Marketplace LKPP” ungkap Direktur Utama PT ADS Melinda Lastri.

Pertemuan tersebut diikuti langsung oleh Beni selaku Kacab PT ADS Sumbar dan tim.

Diketahui dalam bincang bersama, e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), dalam aplikasi ini tersedia berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

E-Katalog Jasa Pengamanan PT Asperindo Dutta Service -  (1)

Produk yang sudah tersedia (di update oleh penyedia) pada e-katalog produk barang atau jasa Pemerintah dapat dibeli dengan menggunakan e-Purchasing.

Sementara itu, e-Purchasing adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem e-katalog. Jadi, e-katalog dan e-Purchasing merupakan bagian dari sistem pengadaan secara elektronik.

Tujuan terbentuknya e-Purchasing adalah supaya semua UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa) dapat memilih barang atau jasa terbaik dengan efisiensi biaya dan waktu yang cepat.

Untuk itu, PT ADS perlu mendaftar dan sudah terdaftar di sistem e-katalog jadi nantinya dapat mengikuti SPSE dengan mudah karna sudah terdaftar.

Berita lainnya